Benjamin Netanyahu Menuduh Zohran Mamdani Menghasut
- account_circle khasanah
- calendar_month Rabu, 29 Jul 2026 05:28 WIB
- visibility 75
- comment 0 komentar
- print Cetak

Netanyahu Tuding Wali Kota New York Hasut Kebencian, Hubungan AS
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Seruan penangkapan Netanyahu yang dilontarkan oleh anggota dewan New York Zohran Mamdani memicu perdebatan politik dan hukum di Amerika Serikat.
Permintaan penangkapan Netanyahu itu terkait dengan surat perintah yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November 2024 terhadap Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Mamdani menilai tindakan militer Israel di Gaza memenuhi unsur kejahatan perang, sehingga menyerukan penangkapan Netanyahu sebagai bentuk respons atas dakwaan ICC.
Netanyahu menolak tudingan ICC dan menyatakan perintah itu tidak sah.
Pernyataan itu memicu reaksi keras dari pemerintah Israel dan menempatkan titik temu yang tegang antara inisiatif lokal dan kebijakan federal AS.
Pejabat Washington menegaskan bahwa Amerika Serikat bukan pihak pada ICC dan ada pembatasan hukum federal terhadap kerja sama negara bagian atau lokal untuk melaksanakan perintah internasional tersebut.
Konflik hukum ini muncul ketika tokoh internasional hadir di wilayah AS, memperlihatkan benturan antara mandat pengadilan internasional dan praktik diplomatik tradisional.
Dalam konteks itu, seruan penangkapan Netanyahu oleh Mamdani dianggap bernilai simbolis oleh sebagian publik, namun terbentur realitas hukum nasional.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



