Lebih lanjut Jaya mengungkapkan, beberapa tahun belakangan ini di Jawa Barat dan wilayah lain di Indonesia banyak terjadi kasus hukum mapun OTT hal ini tidak terlepas dari indikasi kurang optimalnya peran APIP dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Untuk itu, kata Jaya, APIP harus lebih aktif memberikan ansurance dan jasa konsultasi kepada semua aparat penyelenggara pemerintah daerah dan siap menerima serta merespon berbagai permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah sehingga dapat mengurangi atau memininalisir terjadinya kasus dan permasalahan hukum.
“Untuk melaksanakan peran itu APIP harus meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya. Berbagai kompetensi harus terus dibangun dan ditingkatkan antara lain keahlian dalam managemen resiko untuk mengawal dengan tepat tujuan strategis pemerintah daerah dan tujuan strategis OPD,” pungkas Jaya.