HASANAH.ID – CIMAHI. KPU Kota Cimahi menggelar Rapat Koordinasi Terpadu Persiapan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta sosialisasi Pemenuhan dan Penyerahan Syarat Dukungan Bacalon Perseorangan dalam Pilwakot Cimahi 2024-2029.
Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand mengatakan, Rakor Terpadu salah satu langkah untuk mengingatkan masyarakat bahwa setelah gelaran Pemilu Presiden dan Legislatif kemarin, kini sudah memasuki tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Dan yang kita lakukan hari ini juga merupakan salah satu tahapan, yakni pencalonan perseorangan atau independen,” kata Anzhar usai sosialisasi di Sari Ater Kamboti Bandung, Rabu (8/5).
Sementara, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yosi Sundansyah menjelaskan secara teknis kepada seluruh elemen masyarakat yang tertarik menjadi calon perseorangan.
Untuk menjadi calon perseorangan, Yosi menyebutkan, masih sama dengan syarat pada Pemilu 2019 lalu. Tapi ada perubahan dari jumlah KTP karena mengikuti jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terbaru.