
“Jadi kalau selama ini para pejabat negara kita angkanya masih belum terlalu tinggi dalam data penyampaian LHKPN, di pemilu 2019 KPU mengaturnya di dalam peraturan KPU itu menjadi kewajiban dan kami berterima kasih ini dipatuhi oleh seluruh calon anggota dewan terpilih. Jadi 100 persen data LHKPN-nya bisa terpenuhi,” jelasnya.
Dalam pertemuan dengan pimpinan KPU tersebut, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.