Jakarta-Hasanah.id – Polres Metro Tangerang berhasil menangkap petinggi kerajaan fiktif King of The King, Juanda, ditangkap Polres Metro Tangerang Kota di rumahnya di Kabupaten Karawang.
Kapolres Metro Tangerang
Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan, Juanda ditangkap berdasarkan
keterangan tiga tersangka yang sebelumnya ditangkap. “Ditangkap di
Kabupaten Karawang, rumahnya di Telagasari Karawang,” ujar Sugeng saat
menggelar jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (3/2/2020).
Juanda berperan sebagai koordinator dalam kerajaan fiktif
King of The King yang menyebarkan spanduk berisi tulisan King of The King akan
membayar utang-utang negara. “Yang bersangkutan mengkoordinir untuk
wilayah timur dan barat,” tambahnya.
Meurutnya, Juanda pula yang memiliki ide membuat spanduk tersebut. Begitu pula isi tulisan spanduk dibuat yang bersangkutan kemudian didistribusikan di beberapa daerah, seperti ditemukan di Sumatera Barat, Jatim, dan Kaltim,tegas Sugeng.