Kabupaten Bandung Barat Tercepat Ke Enam Selesaikan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Di Jawa Barat

Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang bertujuan memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui koperasi yang berbadan hukum.
Ketua Satgas Koperasi Desa Merah Putih yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, ST., M.AP., menjelaskan bahwa pencapaian ini dimungkinkan berkat koordinasi erat lintas sektor.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak, mulai dari Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, para camat, kepala desa, notaris, hingga para pendamping desa yang telah bekerja tanpa kenal lelah,” ujar Ade Zakir.
Tak hanya sebatas simbolis, pengesahan koperasi ini menjadi pondasi penting untuk pembangunan ekonomi desa berbasis potensi lokal. Sesuai dengan arahan Presiden RI, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bertujuan mendorong swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan pembangunan dari desa ke pusat.
“Presiden menekankan pentingnya langkah strategis, terpadu, dan terintegrasi dalam membangun kemandirian ekonomi desa. Koperasi Merah Putih inilah salah satu jawabannya,” tambah Jeje.