Hasanah.id– Sebagai tindak lanjut dari Peninjauan Kembali RTRW Kota Cimahi, maka perlu disusun Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cimahi. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi berharap revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) rampung tahun ini.
Kepala Bappeda Kota Cimahi, Huzein Rachmadi mengtakan bahwa proses terbaru, revisi RTRW sudah masuk ke Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi, setelah sebelumnya sudah melalui pembahasan dengan DPRD Kota Cimahi hingga bagian Tata Ruang Pemprov Jabar.
“Nanti ke kementerian, dari kemeterian balik lagi ke kita, ke provinsi langsung ditetapkan Perdanya. Mudah mudahan tahun ini rampung,” ujarnya. Kamis (25/6/2020).
Lanjut Huzein memaparkan, ada sejumlah perubahan yang terjadi dalam hasil revisi RTRW, yang tidak mengalami perubahan sejak tahun 2005. Seperti perubahan Ruang Terbuka Hijau (RTH), penataan wilayah ekonomi hingga memasukan trase Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).