“Hasil verifikasi faktual untuk verifikasi kedua sebanyak yang memenuhi syarat itu 8.773. Nah sehingga kalau kita akumulasikan, diakumulasikan menjadi 95.315 tersebar di 11 kecamatan,” ucap dia.
Meski demikian, kandidat paslon jalur independen itu belum dinyatakan sebagai calon lantaran saat ini belum masuk tahapan pendaftaran peserta Pilkada.
“Tahapan selanjutnya yaitu berkaitan dengan pencalonan itu pendaftaran calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati. Nanti kita akan buka untuk pendaftaran itu pada 27 sampai 29 Agustus 2024,” tukasnya.*** (Gilang)