HASANAH.ID, NASIONAL – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dukungan penuh atas langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberantas mafia tanah di Indonesia. Salah satu langkah penting yang akan diambil adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah guna melindungi masyarakat dari kasus sengketa tanah yang sering disebabkan oleh mafia tanah.
Pernyataan ini disampaikan Kapolri usai menerima kunjungan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).
“Kami akan support penuh dan segera membentuk satgas bersama guna mendukung program kebijakan yang dicanangkan oleh Bapak Menteri ATR,” kata Jenderal Sigit.
Satgas Anti Mafia Tanah sebelumnya sudah pernah dibentuk dengan dukungan tiga lembaga utama: Kementerian ATR/BPN, Kejaksaan Agung, dan Polri. Namun, upaya terbaru ini diharapkan dapat lebih efektif dalam memastikan keamanan kepemilikan lahan di masyarakat dan mencegah kegiatan mafia tanah.