Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejagung Bantah Rumah Jampidsus Febrie Digeledah Polisi

Kejagung Bantah Rumah Jampidsus Febrie Digeledah Polisi

  • account_circle Hasanah 014
  • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – Isu mengenai penggeledahan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditepis oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Rumah pribadi Febrie yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan dipastikan tidak sedang digeledah oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagaimana isu yang sempat beredar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar yang jelas.

“Sumbernya (informasi penggeledahan) dari mana? Sumbernya harus jelas,” kata Anang saat ditemui di kantor Puspenkum Kejagung pada Senin (4/8/2025).

Sebelumnya, Kejagung mendapatkan kabar adanya rencana penggeledahan di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang disebut berlangsung pada Kamis malam (31/8/2025), namun batal dilaksanakan karena dihalangi oleh aparat TNI. Menanggapi hal tersebut, Anang menekankan bahwa tidak ada tindakan penggeledahan yang dilakukan di rumah Febrie Adriansyah.

“Sampai hari ini tidak ada. Tidak ada,” tegasnya, sambil menyebut bahwa ia telah menanyakan langsung kepada Febrie mengenai informasi tersebut.

Terkait kehadiran anggota TNI di sekitar kediaman Jampidsus, Anang menjelaskan bahwa keberadaan mereka merupakan bagian dari kesepakatan kerja sama antara Kejagung dan Tentara Nasional Indonesia. Pengamanan terhadap pejabat tinggi kejaksaan, menurutnya, telah berjalan lama.

“Kalau pengamanan kita kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima TNI dengan Jaksa Agung. Terus kita ada Perpres juga,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perlindungan kepada pejabat Kejagung seperti Febrie Adriansyah diperlukan mengingat posisi strategis yang diemban dalam penanganan kasus-kasus besar, terutama tindak pidana korupsi.

“Kebetulan kan Pak Febrie ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidsus yang menangani perkara-perkara korupsi. Ya kan tahu lah, penanganan dari dahulu sudah ada,” imbuh Anang.

  • Penulis: Hasanah 014
expand_less