Home Berita Kematian ADP Dianggap Janggal, Anggota Komisi III Minta Proses Hukum Dilanjutkan

Kematian ADP Dianggap Janggal, Anggota Komisi III Minta Proses Hukum Dilanjutkan

Share
Tangkapan foto ADP dari kamera CCTV. (Sumber: Istimewa)
Tangkapan foto ADP dari kamera CCTV. (Sumber: Istimewa)
Share

HASANAH.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendorong agar Kepolisian tidak menutup penyelidikan terkait kematian ADP (39), seorang diplomat dari Kementerian Luar Negeri, yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya dengan kepala terlilit lakban kuning. Ia menekankan pentingnya mendengar suara keluarga korban yang menolak kesimpulan penyelidikan polisi bahwa kematian ADP merupakan tindakan bunuh diri.

Menurut Abdullah, jika pihak keluarga menaruh keberatan terhadap hasil investigasi awal, maka proses hukum tidak boleh berhenti begitu saja.

“Kita tidak bisa serta-merta menutup kasus ini. Kalau keluarga menyatakan keberatan dengan kesimpulan bunuh diri, maka suara mereka harus didengar. Polisi perlu menggali semua kemungkinan dan menuntaskan penyelidikan tanpa praduga,” tegasnya dalam pernyataan pada Kamis (31/7/2025).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan bahwa prinsip keadilan hukum seharusnya mengedepankan kepastian dan transparansi, terlebih dalam perkara yang menyangkut nyawa aparatur sipil negara yang tengah menjalankan tugas diplomatik.

Ia juga menyoroti pentingnya membuka kembali ruang klarifikasi apabila ada kejanggalan dalam penyelidikan sebelumnya.

“Kita bicara tentang seorang diplomat muda yang memiliki masa depan panjang. Jika ada kejanggalan dalam proses atau hasil investigasi awal, maka penting untuk dibuka kembali ruang klarifikasi, termasuk mendalami keterangan saksi dan bukti lainnya,” jelas Abdullah.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa duka mendalam dari keluarga harus dihormati oleh aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.

“Kita harus hormati duka keluarga, sekaligus memastikan keadilan tetap berjalan. Ini bukan hanya soal individu, tapi juga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum,” sambungnya.

Sikap serupa juga diungkapkan oleh keluarga ADP. Mereka meyakini bahwa setiap individu berhak mendapatkan kebenaran yang utuh, terlebih jika menyangkut orang tercinta. Harapan mereka adalah agar proses penyelidikan dapat dijalankan secara akurat, objektif, dan profesional.

Keluarga berharap agar seluruh fakta yang tersedia bisa ditelusuri secara transparan oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, termasuk berbagai informasi yang mereka miliki.

“Kami juga berharap semua masukan dari keluarga termasuk hal-hal yang kami alami dan ketahui secara langsung, dapat ikut dipertimbangkan,” ungkap pihak keluarga ADP.

Mereka juga mengakui bahwa kasus kematian ADP telah menjadi perhatian publik, sehingga partisipasi mereka dalam proses penyelidikan perlu dilakukan secara terbuka dan dengan saling menghargai.

“Kami percaya, pada waktunya nanti, kebenaran akan terungkap dengan terang dan membawa keadilan serta ketenangan bagi Daru, juga bagi kami yang ditinggalkan,” tegas pihak keluarga.

Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sebelumnya telah mengumumkan hasil awal penyelidikan kematian ADP. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa sejauh ini penyidik belum menemukan bukti adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Share