HASANAH.ID, JAKARTA – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2024 mengenai Panduan Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan pondok pesantren. SE ini dirilis pada 31 Desember 2024 dan ditujukan kepada seluruh pesantren di Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa program MBG merupakan langkah konkret dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo.
“Seluruh entitas Pendidikan Islam siap menyukseskan program Makan Bergizi Gratis yang menjadi prioritas nasional. Surat edaran ini disusun untuk menjadi panduan implementasi MBG di pesantren,” ungkap Abu Rokhmad di Jakarta, Minggu (5/1/2025).
Menurut Abu Rokhmad, program ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi para santri, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran nilai-nilai karakter.
“MBG bukan hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga menjadi media pendidikan karakter bagi santri,” jelasnya.