Ketua Komisi VII DPR Desak Pemerintah Tepati Janji: Jangan Ada PHK di PT Sritex

Hasanah.id – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Daulay, menyoroti nasib PT Sritex yang kini dinyatakan pailit setelah kasasi yang diajukan ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Menurut Saleh, keputusan ini membawa dampak luas, terutama terhadap ribuan karyawan yang berpotensi kehilangan pekerjaan.
“Status pailit ini tentu memiliki konsekuensi besar. Proses produksi dan distribusi akan terganggu, dan yang paling mengkhawatirkan adalah ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal,” ujar Saleh dalam pernyataan resminya, Kamis (26/12/2024).
Sebagai langkah antisipasi, Fraksi PAN mendesak pemerintah untuk segera bertindak menyelamatkan nasib lebih dari 50.000 karyawan PT Sritex. Saleh menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga keberlangsungan kerja para karyawan di tengah situasi sulit ini.
“Sudah ada laporan bahwa beberapa karyawan telah dirumahkan karena bahan baku habis. Produksi mandek, dan situasi ini membuat banyak pihak khawatir,” katanya.
Saleh juga mengingatkan janji Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam rapat bersama Komisi VII DPR sebelum keputusan MA diumumkan. “Saat itu, Pak Agus menjanjikan bahwa apa pun hasil putusan MA, pemerintah akan memastikan tidak ada PHK. Janji ini harus ditepati, terlebih ini juga sejalan dengan arahan presiden Prabowo,” tegasnya.