BeritaNASIONAL

Ketua MPR Tegaskan Gibran Sah Jadi Wakil Presiden

 

HASANAH.ID, NASIONAL – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menanggapi kritik Forum Purnawirawan TNI terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Forum tersebut menilai proses pemilihan Gibran melanggar hukum sehingga mengusulkan agar posisinya diganti.

Ahmad Muzani menegaskan bahwa Gibran Rakabuming Raka merupakan wakil presiden yang sah berdasarkan hasil Pemilihan Presiden 2024 yang berjalan sesuai konstitusi. Ia menyatakan bahwa Prabowo Subianto sebagai presiden dan Gibran sebagai wakil presiden telah melalui proses yang sah secara hukum.

Menurut Muzani, penetapan Gibran sebagai wakil presiden telah melewati berbagai tahapan panjang, mulai dari pemilihan umum secara langsung hingga penyelesaian gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menjelaskan bahwa kemenangan Prabowo-Gibran telah digugat ke MK, namun hasilnya menyatakan tidak ada masalah hukum dalam proses tersebut.

“Digugat, dipersoalkan, diajukan gugatan itu ke Mahkamah Konstitusi dan oleh Mahkamah Konstitusi kemenangannya dinyatakan tidak ada masalah dan sah,” kata Muzani di Kompleks Parlemen pada Jumat, (25/4/2025).

1 2Next page
Back to top button