Ketua PGI dan Imam Besar Masjid Istiqlal Mendesak DPR RI Untuk Mengesahkan RUU PPRT
- account_circle Hasanah 012
- calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
- visibility 68
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tangkapan foto konferensi pers mendesak RUU PPRT pada Selasa (19/3/2024).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – NASIONAL. Ketua Umum Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Gomar Gultom sangat mendukung dan mendesak DPR RI untuk mengesahkan RUU PPRT sebelum masa jabatan 2019-2024 berakhir pada Selasa (19/3/2024).
Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap para Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang jam kerjanya tidak ada istirahat dengan segudang kewajiban namun tidak memiliki perlindungan terhadap dirinya. Ditambah nasib mereka bergantung atas kebaikan majikan yang itu merupakan jenis perbudakan di era modern.
“Persekutuan Gereja Indonesia ikut merasa tersakiti melihat banyaknya kasus kekerasan yang terjadi pada PRT yang masih tersembunyi di rumah-rumah majikan mereka,” Kata Gomar.
Gomar mengungkapkan bahwa gereja-gereja yang berada di seluruh Indonesia perlu mendukung RUU PPRT ini karena tidak ada alasan untuk menolaknya. Dalam ajaran Kristen sangat menjunjung tinggi kemanusiaan karena tidak hanya memberikan kasih tetapi perlu adanya keadilan.
“Jangan sampai ada kekerasan yang membuat para PRT menderita dan upah tidak boleh sama sekali di tunda karena itu hak mereka bukan kebaikan majikan. Maka dari itu, kami PGI mendesak DPR RI untuk mengesahkan RUU PPRT sebelum masa jabatan berakhir karena khawatirnya akan tertunda kembali jika di periode selanjutnya,” ucap Gomar.
Sementara itu, Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasarudin Umar mengatakan para PRT kebanyakan dari perempuan yang sangat dimuliakan di agama Islam. Maka dari itu, pemerintah seharusnya tidak memiliki berhak untuk menolak RUU PPRT yang sangat memberdayakan dan melindungi perempuan.
- Penulis: Hasanah 012



