Kini Rumah Sakit Dustira dan Penjara Poncol Resmi Sebagai Cagar Budaya Kota Cimahi

Hasanah.id – Sebelumnya Kota Cimahi belum memiliki cagar budaya, meskipun Kota Cimahi dikenal sebagai Kota Heritage Militer.
Namun kini, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga, tetapkan Rumah Sakit (RS) Dustira dan Penjara Poncol Cimahi sebagai cagar Budaya Kota Cimahi.
Seremoni Penetapan Cagar Budaya Kota Cimahi ini dilaksanakan pada hari Kamis (2/12/2021) lalu bertempat di Penjara Poncol, Cimahi.
Penetapan RS Dustira dan Lembaga Pemasyarakatan Militer (LEMASMIL) II yang dikenal dengan Penjara Poncol Cimahi ini telah dilakukan pada 14 Juni 2021 lalu oleh Plt. Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana melalui Surat Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 430/Kep.1171-Disbudparpora/2021 Tanggal 14 Juni 2021 Tentang Bangunan Rumah Sakit Dustira sebagai Bangunan Cagar Budaya Kota Cimahi dan Surat Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 430/1172-Disbudparpora/2021 Tanggal 14 Juni 2021 Tentang Bangunan Pemasyarakatan Militer II Cimahi sebagai Bangunan Cagar Budaya Kota Cimahi.