NASIONAL

Kiprah Kivlan Zen: Dari Pembebas WNI Disandera Kini Jadi Tersangka Makar

Sederet perjuangannya dalam menegakkan NKRI inilah yang membuatnya heran dilaporkan soal upaya makar. Dia menilai, tuduhan itu sangat tidak berdasar.

“Saya ini Mayjen (Purn) yang sudah punya kerja nyata untuk bangsa Indonesia ini. Saya pernah membebaskan sandera, pernah mendamaikan pemberontak Filipina, saya pernah membebaskan sandera 2016, saya membebaskan sandera tahun 73,” kata Kivlan di Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (13/5).

“Saya sudah berbuat untuk bangsa Indonesia, saya sudah melakukan sesuatu, saya ikut menegakkan kemerdekaan di Papua, saya juga bertempur di situ,” lanjut Kivlan.

Kivlan Zein dilaporkan oleh warga bernama Jalaludin dan Soleman pada tanggal 7 Mei 2019. Laporan tersebut telah diterima oleh polisi dengan nomor LP/B/0442/V/2019/BARESKRIM tertanggal 7 Mei 2019 dengan terlapor Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein.

Pada Pilpres 2014 dan 2019, Kivlan memilih di belakang Prabowo Subianto. Pernyataannya dalam mengkritisi Jokowi dan pemerintah terbilang cukup gencar.

Mantan Panglima Divif-2/Kostrad itu bukan pertama kali tersandung kasus dugaan makar. Kivlan pernah ditangkap atas tuduhan yang sama pada 2016.

Previous page 1 2 3 4Next page
Back to top button