Hasanah.id – Komedian sekaligus anggota DPD RI, Alfiansyah Bustami alias Komeng, angkat bicara terkait kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam menata subsidi gas elpiji (LPG) 3 kilogram. Menurutnya, kebijakan tersebut terkesan terburu-buru dan kurang memiliki kajian mendalam sebelum diterapkan.
Komeng menilai bahwa dalam setiap kebijakan, pro dan kontra adalah hal yang wajar. Namun, ia menyoroti perubahan aturan yang akhirnya membuat penjualan LPG 3 kg kembali normal serta mengurangi antrean masyarakat.
“Ya, kalau ada perubahan aturan pasti ada dinamika kecil. Tapi sekarang semuanya sudah kembali seperti semula,” ujar Komeng.
“Mungkin seperti yang dikatakan Presiden, kebijakan ini seakan-akan dibuat tanpa diskusi. Tapi sekarang sudah selesai semua,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melarang pedagang eceran menjual LPG 3 kg. Per 1 Februari, pengecer diwajibkan bertransisi menjadi pangkalan resmi dengan berbagai persyaratan yang telah ditentukan.