DPRD JABAR

Komisi II DPRD Jabar Tanggapi Harapan Penyelesaian Tenga Non-ASN Penyuluh Pertanian

Hal ini disampaikan saat Komisi II DPRD Jawa Barat menerima audiensi dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perhimpunan Penyuluh Pertanian (Perhiptani) Jawa Barat di Gedung DPRD Jawa Barat pada Kamis, 15 September 2022.

Audiensi yang diikuti 50 orang Pengurus DPW dan Perwakilan Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat ini diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati dan sejumlah anggota Komisi II.

Adapun isu yang disampaikan dalam audiensi ini berkaitan dengan penyelesaian tenaga non ASN termasuk Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THLTBPP) dan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Daerah (THLTBPPD) Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut Dudi Dudy S. Tafajani selaku Ketua DPW Perhiptani Jawa Barat memaparkan sejumlah point kepada Komisi II DPRD Jawa Barat.

Diantaranya mengenai usulan penyelesaian PPL non ASN (THLTBPP dan THLTBPPD) menjadi ASN (PNS dan PPPK) melalui usulan formasi Gubernur Jawa Barat sesuai dengan Perpres no 35 tahun 2022, PermenpanRB no 72 tahun 2020.

Previous page 1 2
Back to top button