ADHIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Bandung. Pemerintah Provinsi Jawa Barat membantu kabupaten/kota dalam menata ruang terbuka publik (RTP). Bantuan diberikan melalui skema bantuan keuangan ke pemerintah daerah maupun pembangunan langsung yang dilakukan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat.
Anggota komisi IV DPRD Jabar, Hj. Iis Turniasih mengatakan Keberadaan ruang terbuka publik (RTP) diyakini akan berdampak positif terhadap masyarakat. Dia menilai selama ini di setiap kabupaten/kota minim RTP yang representatif.
Beberapa di antaranya bisa meningkatkan wawasan, kreativitas, hingga, dan produktivitas masyarakat.
“Bisa untuk rekreasi, atau sebagai ruang berekspresi masyarakat. Di hampir semua daerah, ruang terbuka publik atau alun-alun ini sesuai dengan historis perkembangan kotanya,” katanya, Saat dihubungi Selasa, 25/05/2021.
Iis menambahkan, melalui RTP inipun dia berharap adanya aktivitas yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat. Sebab, menurutnya ruang terbuka yang representatif mampu meningkatkan indeks kebahagiaan warga.