HUKUM & KRIMINAL

KPK Panggil Mendag Enggartiasto Lukita Untuk Usut Dugaan Gratifikasi

Untuk kepentingan penyidikan tersebut, sudah ada empat anggota dan pimpinan Komisi VI DPR yang telah diperiksa KPK. Berikutnya ada lima orang pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang juga sudah diagendakan. Kemudian, Febri memaparkan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan Mendag Enggartiasto Lukita sebagai saksi untuk Bowo.

“Surat panggilan pemeriksaan untuk Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sudah kami sampaikan ke Biro Hukum Kementerian Perdagangan. Agenda pemeriksaan yang bersangkutan nanti 2 Juli 2019 untuk perkara penerimaan gratifikasi tersangka BSP (Bowo Sidik Pangarso-red),” tutur Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 19 Juni 2019 malam.

Mantan pegawai fungsional pada Direktorat Gratifikasi KPK ini menjelaskan, KPK punya alasan surat panggilannya disampaikan 12 hari sebelum pemeriksaan. KPK, kata Febri, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu penyidik sangat membutuhkan keterangan Enggartiasto untuk melengkapi berkas kasus Bowo.

“Surat panggilan (untuk pemeriksaan Enggartiasto-red) kami sampaikan sejak hari ini agar tidak ada alasan untuk tidak menghadiri pemeriksaan. Yang bersangkutan juga bisa mengatur agendanya sehingga bisa memenuhi panggilan,” tuturnya.

Previous page 1 2
Back to top button