Hasanah.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, terkait sorotan atas harta kekayaannya yang mencapai Rp 9,4 miliar. Sorotan terhadap Dedy muncul setelah ia dikaitkan dengan kasus pengeroyokan seorang dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Herda Helmijaya, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pengumpulan data serta menganalisis berbagai anomali dalam laporan harta kekayaan Dedy.
“Kami masih mendalami berbagai aspek terkait laporan LHKPN-nya. Jika diperlukan, Dedy bisa saja dipanggil untuk memberikan klarifikasi,” ujar Herda kepada media pada Minggu (15/12/2024).
Herda juga menambahkan bahwa KPK tidak hanya memeriksa harta yang dilaporkan, tetapi juga dapat menelusuri rekening yang dimiliki oleh istri dan anak-anak Dedy.
“Semua rekening yang diduga terkait akan dianalisis lebih lanjut. Pemanggilan pihak-pihak terkait kemungkinan dilakukan dalam dua minggu ke depan,” katanya.