HUKUM & KRIMINAL
KPK Temukan Dokumen Pergeseran Anggaran dan Barang Bukti Elektronik saat Geledah Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau

“Seharusnya kepala daerah bisa memberi contoh dan tidak menambah beban bawahannya. Ini justru sebaliknya,” tegas Asep.
Pimpinan KPK Johanis Tanak menambahkan, penyelidikan awal kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penelusuran, tim menemukan adanya pertemuan di sebuah kafe di Pekanbaru antara pejabat dinas dan para kepala UPT untuk membahas setoran fee atas tambahan anggaran sebesar Rp106 miliar.
“Informasi awal itu kami dalami, dan kini sudah ada bukti yang semakin kuat melalui dokumen serta data elektronik yang kami sita,” ujar Johanis.
KPK memastikan akan terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan berjamaah di lingkungan Pemprov Riau.







