Hasanah.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2020 dalam rapat pleno terbuka. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah DPS Pilkada Kabupaten Bandung sebanyak 2.356.673 pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS Pilkada Kabupaten Bandung dilaksanakan Aula Bale Pinter KPU Kabupaten Bandung, Kamis 10 September 2020.
“Rapat pleno dihadiri oleh Ketua KPU Jawa Barat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, perwakilan partai politik Kabupaten Bandung, dan para pemangku kepentingan,” kata Agus, Minggu 13/09/2020.
Rapat pleno tersebut, kata Agus, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti rapat pleno secara daring untuk membatasi jumlah peserta di dalam ruangan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, terang dia, jumlah DPS ialah sebanyak 2.356.673 pemilih, yang terdiri atas 1.189.922 pemilih laki-laki dan 1.166.751 pemilih perempuan. Jumlah DPS tersebut tersebar di 31 kecamatan, 280 desa/kelurahan, dan di 6.872 tempat pemungutan suara (TPS).