Hasanah.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyiapkan surat suara dalam format braille khusus bagi pemilih tunanetra dan penyandang difabel lainnya untuk Pilkada 2024. Langkah ini bertujuan agar pemilih dengan keterbatasan penglihatan dapat menggunakan hak pilih mereka dengan mudah pada hari pemungutan suara, yaitu 27 November 2024.
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata, menjelaskan bahwa penyediaan fasilitas ini adalah bagian dari komitmen untuk mendukung hak pilih para difabel di Pilkada mendatang.
KPU telah menyediakan 3.590 Alat Bantu Tunanetra (ABTN), sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Bandung. Setiap TPS akan dilengkapi dengan satu unit ABTN untuk memastikan akses yang inklusif bagi semua pemilih.
“Kelompok penyandang disabilitas mendapatkan perhatian khusus dalam proses pemilu, agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi secara merata,” ungkap Anam.
KPU juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk panitia TPS, untuk memastikan fasilitas ramah disabilitas tersedia di setiap lokasi pemilihan.