“Pendampingan ini penting agar pemilih difabel dapat menyalurkan pilihan mereka dengan mandiri dan rahasia, sesuai dengan preferensi masing-masing,” tambahnya.
KPU menegaskan bahwa proses ini mencerminkan komitmen untuk menjamin inklusivitas demokrasi, memastikan suara dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, tetap terjaga dan terdengar pada Pilkada tahun ini.
Page 2 of 2