KSAD Dudung Kunjungi Rumah dan Makam Korban Tabrakan Dua Sejoli Handi dan Salsabila

“TNI AD akan tunduk pada supremasi hukum dengan menyerahkan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku,” kata Dudung.
Seperti diketahui, peristiwa tabrakan di Nagreg dengan korban dua sejoli Handi dan Salsabila terjadi pada 8 Desember 2021 lalu.
Dua sejoli Handi dan Salsabila ditabrak mobil Isuzu Panther warna hitam yang belakangan diketahui mobil tersebut ditumpangi tiga oknum TNI AD.
Setelah peristiwa tersebut, dua sejoli Handi dan Salsabila korban tabrak Nagreg dibawa oleh tiga oknum TNI tersebut lalu hilang secara misterius.
Baru pada 11 Desember, dua jenazah dua sejoli Handi dan Salsabila korban tabrakan Nagreg itu ditemukan di aliran Sungai Serayu yang ada di Jawa Tengah.
Setelah ditemukan, jenazah dua sejoli Handi dan Salsabila korban tabrakan Nagreg dikembalikan ke keluarga dan dimakamkan di kampung halamannya masing-masing.**







