Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma’ruf Amin memenuhi panggilan Bawaslu untuk memberikan klarifikasi terkait laporannya soal dugaan komitmen kampanye damai Timses Prabowo. Timses Jokowi menyiapkan dua saksi untuk memberikan keterangannya.
“Kami dari Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf hadir dalam rangka menghadiri undangan dari Bawaslu terkait mengenai laporan yang kami ajukan minggu lalu, di mana kami laporkan dugaan langgar kampanye damai yang dilakukan anggota Timses paslon nomor urut 02,” kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-KH Ma’ruf, Ade Irfan Pulungan, di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
Irfan mengatakan ada dua saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangannya ke Bawaslu. Selain itu TKN Jokowi-Ma’ruf juga telah membawa barang bukti berupa berita media online dan media sosial.
“Saksinya dua. Saksinya hadir juga, dari Direktorat Hukum Jaya Butar Butar dan Eja Ibrahim. Kami siap menghadiri undangan dan melakukan wawancafa atau klarifikasi terhadap Bawaslu,” ujarnya.