Ia menyayangkan dengan adanya aktivitas disana yang telah melanggar instruksi KPH Bandung Selatan. Pihaknya telah memberikan teguran bahkan sanksi serta akan mengevaluasi kembali proses kerjasamanya kepada pihak pengelola.
“Tentu kami akan mengevaluasi kembali proses kerjasama (NKK) kami dengan pihak pengelola Pineus Tilu Riverside Camping. Secara administrasi saat ini pihak pengelola juga belum menggunakan barcode perhutani seperti lokasi wisata lainnya, hal inilah yang menjadi celah bagi pengunjung untuk masuk ke lokasi wisata tidak sepengetahuan petugas kami, terlebih wisata tersebut destinasi baru dan viral di media sosial,” tegasnya.
Nurul menambahkan, sektor wisata alam adalah salah satu bidang yang terus dikembangkan oleh Perum Perhutani sebagai upaya meningkatkan pendapatan baik untuk perusahaan maupun masyarakat sekitar. Akan tetapi, saat pandemi Covid-19 seperti ini, faktor kesehatan dan keselamatan masyarakat kita utamakan.
“Selain produksi getah, potensi wisata kami cukup banyak dan terus kami kembangkan, akan tetapi saat ini kami mengimbau masyarakat untuk bersabar melakukan kunjungan sampai dengan pemerintah mengizinkan atau menginstruksikan pandemi Covid-19 ini berakhir,” pungkasnya. (Uwo)