BISNIS

Lawan Keuangan Ilegal Kini Lebih Gampang, OJK Luncurkan SIPASTI!

Hasanah.id – Punya masalah dengan pinjol ilegal, investasi bodong, atau ditawari kerjaan abal-abal via WhatsApp? Tenang, sekarang ada senjatanya! Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) di bawah naungan OJK resmi membuka kanal pengaduan online bernama SIPASTI (Sistem Informasi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal).

Mulai 1 April 2025, kamu nggak perlu ribet lagi kirim email buat melapor. Tinggal buka sipasti.ojk.id, isi laporanmu, dan biarkan sistem bekerja untuk melindungi kamu dari jeratan keuangan ilegal.

“Dulu pengaduan lewat email, sekarang kita upgrade dengan SIPASTI. Ini adalah kanal resmi, aman, dan lebih terorganisir,” ujar Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK dalam konferensi pers, Jumat (11/4/2025).

SIPASTI dirancang untuk jadi benteng pertama melawan beragam kejahatan finansial digital: dari investasi fiktif, robot trading palsu, pinjol ilegal, hingga akun-akun palsu yang suka mengaku-ngaku jadi pihak resmi.

Dan ternyata, bulan Ramadhan jadi “musim panen” para penipu. Data terbaru menunjukkan lonjakan pengaduan selama Ramadhan 2025 mencapai 39.106 kasus, naik tajam dari 29.036 laporan di tahun sebelumnya — alias melonjak 34,7%!

1 2Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock