Breaking News
Trending Tags

Agnez Mo Didenda Royalti Rp 1,5 Miliar, Melly Goeslaw: Harusnya yang Bayar..

  • account_circle Hasanah 015
  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025 10:58 WIB
  • visibility 315
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – Musisi sekaligus anggota komisi X DPR RI 2024-2029, Melly Goeslaw mengaku heran atas keputusan majelis hakim yang memenangkan gugatan pencipta lagu, Ari Bias terhadap penyanyi go international Agnez Mo. Diketahui majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta, telah memutuskan perkara ini pada Jum’at (30/01/2025).

Sebelum itu diketahui kasus ini berawal ketika,  Ari Bias melayangkan gugatan atas hak royaltinya dari lagu ‘Bilang Saja’ yang dinyanyikan Agnez Mo. Pada saat itu Agnez tampil dalam tiga acara di Indonesia, yang diselenggarakan oleh night bar HW Group.

Terkait Agnez Mo yang didenda royalti sebesar Rp 1,5 Miliar, Melly Goeslaw langsung memberikan tanggapannya di media sosial.

“Saya ingin mempertanyakan kepada Pak Hakim, gimana kok bisa memenangkan kasus itu,” tulis Melly Goeslaw sebagaimana dikutip melalui instagramnya, Selasa (04/01/2025).

Baca Juga: Cerita Mimpi Agnez Mo ke Jokowi

Lebih lanjut musisi dengan sapaan Teh Melly itu, mengatakan bahwa saksi-saksi yang hadir di persidangan sudah memberi pernyataan bahwa seharusnya royalti ditagihkan kepada penyelenggara, bukan Agnez Mo.

“Padahal setahu saya, saksi-saksi pun semuanya sudah bilang bahwa yang harus bayar bukan penyanyinya, tapi penyelenggaranya. Kumaha atuh? Tulisnya.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Hasanah 015
expand_less