BPOM Ungkap 22 Kopi dan Suplemen Berbahaya Picu Stroke-Ginjal Rusak, Ini Daftarnya!
- account_circle MFC Team
- calendar_month Jumat, 22 Mei 2026 13:29 WIB
- visibility 228
- comment 0 komentar
- print Cetak

BPOM Ungkap 22 Kopi dan Suplemen Berbahaya Picu Stroke-Ginjal Rusak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kopi Jantan Gali-Gali (Mengandung sildenafil sitrat – NIE fiktif)
Kopi Badak (Mengandung sildenafil sitrat – NIE fiktif)
Kopi Joss Super Jantan (Mengandung sildenafil sitrat – NIE fiktif)
BMSW Strong Coffee (Mengandung sildenafil sitrat – Ilegal)
Kopi Goee (Mengandung sildenafil sitrat – NIE fiktif)
Kopi Cleng (Mengandung parasetamol dan sildenafil)
Kopi Bapak (Mengandung BKO stamina pria)
Kopi Arjuna (Mengandung sildenafil sitrat)
Kopi Stamina Dewa Jantan (Mengandung sildenafil – NIE fiktif)
Kopi Macho (Mengandung sildenafil sitrat)
Vitgo Max (Mengandung parasetamol dan sildenafil)
Pastop (Mengandung parasetamol dan sildenafil)
Urat Kuda Ginseng & Sanrego (Mengandung sildenafil sitrat)
Spider (Mengandung sildenafil dan parasetamol)
Urat Madu (Mengandung Bahan Kimia Obat)
Jakarta Bandung (Mengandung parasetamol dan sildenafil)
MAXMAN Capsules (Mengandung sildenafil sitrat)
Ricalinu (Mengandung deksametason dan sibutramin)
Pinang Muda (Mengandung sildenafil sitrat)
Chang San (Mengandung parasetamol, sildenafil, dan tadalafil)
Brastomolo Kecetit (Mengandung natrium diklofenak dan parasetamol)
Kapsul Herbal Sari Buah Tin (Mengandung betametason – NIE fiktif)
Tindak lanjut dari fenomena BPOM Ungkap 22 Kopi dan Suplemen Berbahaya Picu Stroke-Ginjal Rusak ini mendorong pemerintah untuk menjatuhkan sanksi pidana berat bagi para pelaku usaha kreatif yang curang. Sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan yang berlaku, produsen maupun pengedar produk pangan olahan mengandung bahan kimia obat dapat dijerat hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda miliaran rupiah. Upaya hukum ini diharapkan mampu memberikan efek jera agar tidak ada lagi korban jiwa berjatuhan akibat konsumsi produk ilegal.
Menanggapi berita BPOM Ungkap 22 Kopi dan Suplemen Berbahaya Picu Stroke-Ginjal Rusak, masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemas, Label, Izin edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli. Jangan mudah tergiur oleh jargon stamina instan atau kesembuhan kilat dari produk bermerek asing maupun tradisional yang tidak jelas asal-usul pabriknya. Kesehatan tubuh dan keselamatan fungsi organ dalam kita jauh lebih berharga daripada kenikmatan sesaat yang ditawarkan oleh produk-produk maut bermasalah tersebut.
- Penulis: MFC Team




