“Sinergi antara sektor publik, swasta, dan masyarakat adalah kunci untuk mencapai target perubahan iklim. Dengan menjadi bagian dari platform kami, perusahaan lain tidak hanya mendukung kebijakan nasional tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi bisnis mereka sendiri,” ucap Ben.
LindungiHutan ingin mendorong lebih banyak pihak untuk terlibat aktif dalam mendukung Peraturan Menteri LHK No. 12 Tahun 2024. Kolaborasi ini tidak hanya bertujuan untuk mencapai target emisi gas rumah kaca tetapi juga memastikan perlindungan jangka panjang bagi ekosistem pesisir dan masyarakat.
Tentang LindungiHutan
LindungiHutan adalah start-up lingkungan yang berfokus pada aksi konservasi hutan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Sebanyak 898 ribu pohon telah ditanam bersama 580 brand dan perusahaan. Kami menggandeng masyarakat lokal di 41 lokasi penanaman yang tersebar di Indonesia. Kami menghadirkan beberapa program seperti The Green CSR, Collaboratree dengan skema Product Bundling, Service Bundling dan Project Partner, serta program Carbon Offset.