Longsor Tewaskan Pekerja, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Cabut Izin Tambang Gunung Kuda

Hasanah.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencabut izin operasi tambang batu alam di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, menyusul insiden longsor mematikan yang terjadi pada Jumat (30/5). Keputusan ini diambil usai kunjungan langsung ke lokasi bencana sehari setelah kejadian.
Dalam keterangannya, Dedi menyebut tambang yang dikelola sebuah koperasi lokal itu tidak memenuhi standar keselamatan kerja. Menurutnya, aktivitas tambang sudah berulang kali diperingatkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat.
“Cara kerja mereka tidak sesuai prosedur keselamatan. Sudah diperingatkan sejak tiga tahun lalu, tapi tidak juga diperbaiki. Karena itu, izin kami cabut dan tambang dihentikan secara permanen,” tegasnya, Sabtu (31/5/2025).
Tambang Gunung Kuda merupakan satu dari tiga lokasi tambang yang kini ditutup total. Dua tambang lainnya, yang dikelola oleh yayasan berbeda di kawasan yang sama, juga dihentikan karena memiliki tingkat risiko serupa.
Menanggapi pertanyaan publik terkait masih berlakunya izin operasi tambang, Gubernur Dedi menjelaskan bahwa seluruh izin tersebut diterbitkan pada 2020, sebelum ia menjabat.