BISNIS

LPS Cairkan Rp 735,26 Miliar untuk Simpanan Hingga Oktober 2024

Hasanah.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyelesaikan pembayaran klaim simpanan sebesar Rp 735,26 miliar hingga 31 Oktober 2024. Jumlah ini berasal dari 108.116 rekening nasabah di 15 bank yang izin operasionalnya dicabut sepanjang periode Januari hingga Oktober tahun ini.

Sejak berdiri pada 2005 hingga akhir Oktober 2024, LPS telah menangani simpanan nasabah di 137 bank yang dilikuidasi, dengan total pembayaran mencapai Rp 2,82 triliun.

Dari jumlah tersebut, simpanan di bank umum menyumbang Rp 202 miliar, sementara di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) mencapai Rp 2,62 triliun, tersebar di 413.397 rekening nasabah.

Direktur Grup Riset LPS, Seto Wardono, mengungkapkan bahwa fluktuasi simpanan nasabah di bank dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi makro yang bersifat musiman. Salah satunya adalah distribusi bantuan sosial atau insentif pemerintah yang meningkatkan jumlah rekening dan nilai simpanan, khususnya di segmen menengah bawah.

Selain itu, inflasi dan pertumbuhan ekonomi memainkan peran signifikan. Inflasi yang meningkat, seperti yang terjadi di bulan-bulan tertentu seperti Januari, Desember, atau selama Ramadan, cenderung mengurangi minat masyarakat untuk menabung.

1 2Next page