Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan laporan dugaan mahar Rp 1 triliun Sandiaga Uno ke PAN-PKS tidak dapat dibuktikan. PDIP menyinggung soal Andi Arief yang tidak mau memenuhi panggilan Bawaslu.
Menurut Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDIP Eva Kusuma Sundari, masalah utama persoalan itu ada di elite Partai Demokrat Andi Arief, yang pertama kali melontarkan tudingan. Ia menilai Andi hanya asal bunyi.
“Ya gimana, wong Andi Arief juga nggak mau dateng sudah dipanggil tiga kali. Padahal Bawaslu kan statement-nya ngikutin statement-nya Andi Arief. Jadi yang problem kan Andi Arief-nya. Hanya asal bunyi saja,” ujar Eva, Jumat (31/8/2018).
Eva menyayangkan ketidakhadiran Andi saat dipanggil Bawaslu. Padahal Bawaslu berpijak pada pernyataan Andi Arief terkait adanya dugaan mahar itu.
“Kalau Andi Arief nggak mau bersaksi melalui jalur Bawaslu yang punya otoritas ya nggak akan ke mana-mana. Kuncinya di Andi Arief. Andi Arief harus mempertanggungjawabkan cuitannya yang luar biasa itu,” katanya.