Jakarta-Hasanah.id –
Masalah dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya menyedot
perhatian publik karena merugikan negara sekitar Rp 13,7 triliun. Usulan
pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya di DPR mengemuka dengan mayoritas
fraksi menyatakan sikap mendukung.
Untuk diketahui, dugaan korupsi di Jiwasraya tengah ditangani
Kejaksaan Agung (Kejagung). Kerugian negara Rp 13,7 triliun itu ditaksir
Kejagung dalam penyidikan awal mereka. Jaksa Agung ST Burhanuddin menilai
Jiwasraya telah melanggar prinsip kehati-hatian dalam hal berinvestasi. Menurut
Burhanuddin, Jiwasraya malah menempatkan 95 persen dana di saham yang
berkinerja buruk.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung menegaskan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya sudah muncul dalam rapat sebelumnya. Selepas reses, Komisi VI DPR segera menindaklanjuti usulan itu.
Mayoritas fraksi di DPR mendukung pembentukan Pansus Jiwasraya. Dari total sembilan fraksi, tujuh di antaranya mendukung pembentukan Pansus. Sementara itu, dua fraksi lainnya belum menentukan sikap.