Mekanisme Daftar Bakal Calon Anggota KPU Kab/Kota Kini Lebih Mudah

Hasanah.id – Dalam rangkaian pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan tahapan pemilu lanjutan pada tahun 2023 ini. Tahapan sebagaimana dimaksud berupa Tahapan Seleksi Bakal Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 16 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat Periode 2023-2028.
Merujuk kepada surat Undangan KPU Nomor: 397/SDM.12-Und/04/2023 Tanggal 7 Juni 2023, Tim Seleksi KPU Provinsi Jawa Barat membuka Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU pada 16 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat Periode 2023-2028 terhitung sejak tanggal 13 Juni sampai dengan 24 Juni 2023.
Dalam proses seleksi bakal calon KPU 16 kabupaten/kota di Jabar, KPU membagi wilayah beserta Tim Seleksi (Timsel) menjadi empat bagian diantaranya, Timsel Jawa Barat 1, Timsel Jawa Barat 2, Timsel Jawa Barat 3, dan Timsel Jawa Barat 4.
Pembagian wilayah dan Timsel sebagaimana dimaksud diantaranya, yaitu: Tim Seleksi Jawa Barat 1, meliputi KPU Kabupaten Bekasi, KPU Kabupaten Karawang, KPU Kabupaten Purwakarta, dan KPU Kota Bekasi. Timsel Jawa Barat 1 terdiri dari: Erik Ardiyanto, Firman Manan, Idil Akbar Alfatih, Safrizal Rambe, dan Yadi Supriadi.