Hasanah.id – Hari ini, Jumat (18/10/2024), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Upacara pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, menggantikan Heru Budi Hartono yang telah menyelesaikan masa jabatannya dan kembali ke posisinya sebagai Kepala Sekretariat Presiden.
“Mulai hari ini, Saudara Teguh Setyabudi diangkat sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, untuk masa jabatan paling lama satu tahun,” ujar Tito saat melantik.
Tak hanya di Jakarta, Tito juga melantik Anwar Harun Damanik sebagai Pj Gubernur Papua Tengah, menggantikan Ribka Haluk yang telah menyelesaikan tugasnya.
Pelantikan tersebut diiringi pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Tito dan diikuti oleh kedua penjabat gubernur yang dilantik. Mereka disumpah untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan amanat UUD 1945.
“Saya bersumpah, akan menjalankan tugas sebagai Penjabat Gubernur dengan sebaik-baiknya, mematuhi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melaksanakan semua peraturan dengan penuh integritas demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Tito, diikuti oleh Teguh dan Anwar.