Berita

Menko Polhukam Minta Warga Tak Provokasi dengan Bendera One Piece Jelang HUT RI

HASANAH.ID – Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia diwarnai kekhawatiran pemerintah terhadap narasi yang mempromosikan simbol bajak laut dari manga One Piece. Pemerintah menganggap hal tersebut sebagai bentuk provokasi yang berpotensi merendahkan martabat simbol negara.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menegaskan bahwa penyebaran narasi pengibaran bendera bajak laut menjelang hari kemerdekaan dinilai sebagai aksi yang dapat mengikis kehormatan sang merah putih.

Dalam pernyataan resminya yang disampaikan di Jakarta pada Jumat (1/8), BG menyampaikan ajakan untuk bersikap bijak.

“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri, dan tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” ajaknya.

Ia mengakui bahwa ruang berekspresi bagi warga negara tetap terbuka luas, selama ekspresi tersebut tidak menyinggung kehormatan simbol negara. Pemerintah, menurutnya, menghormati kreativitas selama tidak menabrak batas etika dan hukum.

Meski demikian, BG memberi peringatan bahwa langkah hukum akan diambil jika ditemukan unsur kesengajaan dalam penyebaran simbol yang dianggap provokatif itu.

“Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan simbol negara diatur secara ketat oleh undang-undang. Dalam pernyataannya, ia merujuk aturan yang berlaku.

“Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan ‘Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun.’ Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara.”

Dalam rangka menjaga semangat nasionalisme di momentum kemerdekaan, BG mengimbau agar masyarakat menjunjung tinggi nilai dan penghormatan terhadap sang merah putih.

“Karenanya, BG berharap dalam momentum HUT ke-80 ini, masyarakat bisa menghargai dan menghormati jasa para pahlawan dengan tidak merendahkan bendera merah putih yang telah menjadi simbol dan identitas negara,” pungkasnya.

Back to top button