Hasanah.id – Pemerintah Indonesia menanggapi perkembangan geopolitik global, termasuk isu yang mencuat terkait rencana akuisisi Greenland, dengan menekankan komitmen pada perdamaian dan stabilitas dunia. Di tengah konstelasi internasional yang semakin kompleks, Indonesia memilih tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas dan aktif.
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia tidak berpihak pada blok kekuatan mana pun. Sikap non-sekutu tersebut, menurutnya, menjadi fondasi penting bagi Indonesia dalam menjaga kepentingan nasional sekaligus berkontribusi pada terciptanya tatanan global yang seimbang.
“Indonesia berada pada posisi non-aligned. Kami menyadari dinamika global saat ini bergerak sangat cepat, namun pada saat yang sama kepentingan nasional harus tetap menjadi prioritas utama,” kata Sugiono saat menyampaikan keterangan pers di Swiss, Sabtu (24/1/2026).
Ia menilai, menjaga posisi yang setara dan independen dari aliansi kekuatan besar memberi ruang bagi Indonesia untuk bersikap objektif serta mendorong dialog konstruktif dalam berbagai isu internasional. Pendekatan ini dinilai penting agar Indonesia tidak terjebak dalam rivalitas geopolitik yang berpotensi memicu instabilitas global.
Terkait isu kedaulatan dan potensi perubahan peta politik di kawasan Arktik, Sugiono menyampaikan bahwa setiap perkembangan harus disikapi secara rasional dan berhati-hati. Menurutnya, eskalasi ketegangan hanya akan berdampak negatif terhadap stabilitas ekonomi dan keamanan dunia.
Ia juga mengutip pandangan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan keterkaitan erat antara perdamaian dan kemakmuran global. Tanpa stabilitas yang berkelanjutan, kata Sugiono, sulit bagi negara mana pun untuk mencapai pertumbuhan dan kesejahteraan.
“Bapak Presiden menegaskan bahwa tanpa perdamaian dan stabilitas, dunia tidak akan mampu mencapai kemakmuran. Prinsip inilah yang menjadi pegangan Indonesia dalam menyikapi berbagai persoalan global,” ujarnya.
Melalui sikap diplomatik tersebut, Indonesia menegaskan perannya sebagai mitra dialog yang menjunjung tinggi penyelesaian damai. Pemerintah berharap setiap persoalan terkait wilayah dan kedaulatan di berbagai belahan dunia dapat diselesaikan melalui jalur hukum internasional dan mekanisme multilateral, tanpa mengorbankan perdamaian yang telah terbangun.











