
HASANAH.ID, NASIONAL – Mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in didakwa atas dugaan korupsi terkait dengan upaya membantu menantunya memperoleh pekerjaan di sebuah maskapai penerbangan. Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju dalam pernyataannya menyebutkan bahwa Moon didakwa menerima uang sebesar 217 juta won atau sekitar 150.000 dolar Amerika Serikat karena memfasilitasi pekerjaan menantunya di maskapai penerbangan.
Menurut laporan media Korea Selatan, Moon diduga melakukan nepotisme dengan membantu menantunya mendapatkan posisi di Thai Eastar Jet, maskapai penerbangan berbujet rendah. Sebagai imbalannya, pemerintahan Moon saat itu diduga mengatur penunjukan politisi Korea Selatan, Lee Sang-jik, yang merupakan pendiri Thai Eastar Jet, dalam posisi penting di pemerintahan.
Sang menantu yang disebut dengan nama keluarga Seo diangkat menjadi direktur eksekutif Thai Eastar Jet pada tahun 2018. Pengangkatan tersebut dilakukan setelah Lee Sang-jik ditunjuk menjadi Kepala Badan Usaha Kecil dan Menengah serta Startup Korea atau KOSME.