Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengingatkan para ustaz tidak menyampaikan pesan-pesan politik di dalam masjid. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi politisasi agama jelang Pilpres 2019.
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengungkapkan, berdasarkan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pesantren, sekolah termasuk tempat ibadah tidak diperbolehkan menjadi tempat kampanye. Aturan tersebut menurutnya harus dipahami semua pihak.
“Kalau kampanye di tempat ibadah khawatir terjadi politisasi agama. Kalau itu terjadi bisa hilang martabat keagamaan,” kata Rafani, di Kantor MUI Jabar, Kota Bandung, Senin (15/10/2018).
“Kalau di Jabar kalau sampai menimbulkan konflik memang tidak ada. Contohnya Pilgub kemarin aman. Kampanye saya sendiri mendapatkan ada, selagi saya hadir saya luruskan,” ucapnya.