Mursini Mengaku Beri Uang untuk KPK terkait Kasus Korupsinya
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Kamis, 2 Sep 2021
- visibility 95
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sidang kasus korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Kuansing, Mursini, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, Rabu (1/9/2021).(KOMPAS.COM/IDON)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Mursini, Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (1/9/2022). Mursini didakwa melakukan korupsi anggaran 6 kegiatan di Setdakab Kuansing yang merugikan negara Rp7 miliar lebih.
Persidangan digelar secara virtual melalui video conference. Majelis hakim yang diketuai Dahlan SH MH bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hendri Junaidi serta penasehat hukum berada di pengadilan. Sementara Mursini di Rutan Klas I Pekanbaru.
Mursini, mengaku pernah memberi sejumlah uang kepada orang yang mengaku pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku sudah dua kali menyuruh anak buahnya berangkat ke Batam, Kepulauan Riau, untuk memberi uang kepada orang tersebut dengan total Rp 650 juta.
Terkait hal tersebut, Ketua KPK, Firli Bahuri, meminta dugaan pemberian uang Rp 650 juta ke orang mengaku sebagai pegawai KPK dari mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Mursini dibuktikan.
Sementara itu, KPK mengingatkan agar semua pihak berhati-hati terhadap orang yang mengaku sebagai pegawai KPK.
“Dalam pembacaan dakwaan perkara Bupati Kuansing, disebutkan adanya pemberian sejumlah uang dari terdakwa kepada pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (01/09).
Tak hanya itu, nama mantan Ketua DPRD Kuansing yang kini menjabat sebagai Bupati Kuansing, Andi Putra, juga disebut dalam surat dakwaan kasus korupsi Bupati Kuansing periode 2016-2021, Mursini.
Nama Andi Putra disebut menerima uang sebesar Rp 90 juta dari mantan Plt Sekretaris Daerah Kuansing, Muharlius. Pemberian uang tersebut menurut jaksa atas perintah Mursini agar pembahasan RAPBD tahun 2017 bisa disesaikan secepatnya.
- Penulis: Bobby Suryo



