OJK Akui Ekonomi Syariah Belum Bisa Sejahterakan Umat Muslim di Indonesia
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 13 Mei 2019 15:24 WIB
- visibility 433
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Sekarang negara yang mayoritas penduduknya bukan muslim sudah mengembangkan ekonomi syariah ini lebih agresif dan lebih cepat. Bahkan syariah sudah menjadi prinsip dan kaidah yang diakui oleh IMF sebagai lembaga multilateral yang sebenarnya tidak berbasiskan syariah,” kata Wimboh.
Selain itu, meskipun dalam global travel muslim index Indonesia masih menempati posisi pertama dalam hal wisata halal dan fashion halal, namun hal itu juga harus diwaspadai dengan tetap berupaya meningkatkan potensi pengembangan di kedua sektor tersebut.
Sebab, saat ini sudah semakin banyak negara yang mengembangkan sektor halal, karena melihat potensi segmen halal itu sebagai pasar potensial yang menjanjikan.
“Mengenai sektor halal, Indonesia terbaik di dunia, itu oke. Tapi jangan heran, halal ini sudah kemana-kemana. Sekarang negara-negara lain sudah mengembangkan produk halal. Bisa-bisa produk halal tidak monopoli kepada MUI Indonesia untuk bisa kasih label halal,” kata Wimboh.
“Mungkin lama-lama global travel muslim index ini tidak lagi menempatkan Indonesia jadi tujuan wisata halal dan fashion halal ke depannya kalau kita tidak berupaya terus mengembangkan,” ujarnya.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




