Breaking News
Trending Tags

Panduan dan Syarat Pendaftaran PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025 05:26 WIB
  • visibility 253
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id – Seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu untuk periode ketiga tahun 2025 resmi dibuka. Pendaftaran berlangsung mulai 8 September hingga 1 Oktober 2025. Sedangkan batas terakhir verifikasi dan validasi ijazah melalui laman Info GTK adalah 24 September.

Mengacu pada Pasal 8 UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, setiap guru wajib memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D-IV serta kompetensi pedagogik. Sertifikasi guru sendiri dilakukan secara bertahap, tercatat sejak 2023 jumlah guru yang belum bersertifikat menurun dari 1,6 juta menjadi sekitar 800 ribu.

Untuk mengikuti seleksi, calon peserta diwajibkan melakukan verifikasi dan validasi (verval) ijazah di laman Info GTK. Proses ini memastikan data ijazah terdaftar dan valid di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Berikut langkah-langkah verval ijazah di Info GTK:

  1. Masuk ke situs https://info.gtk.kemdikbud.go.id, login menggunakan username, password, dan kode captcha.

  2. Lengkapi data ijazah seperti nama perguruan tinggi, program studi, jenjang pendidikan, nomor induk mahasiswa (NIM), serta nomor ijazah.

  3. Klik ‘Cek Data Ijazah’ untuk sinkronisasi dengan data SIVIL PD-Dikti.

  4. Jika data cocok, pastikan semua informasi sudah benar dan konfirmasi.

  5. Bila ada ketidaksesuaian, lakukan perbaikan melalui perguruan tinggi asal.

  6. Jika data tidak ditemukan, cek di https://ijazah.kemdikbud.go.id dan jika tetap tidak ada, unggah scan ijazah asli untuk verval manual.

  7. Lengkapi formulir upload dan lakukan validasi gambar hingga tombol simpan aktif.

  8. Tunggu proses verifikasi dari Dinas Pendidikan setelah data tersimpan.

Untuk dapat mengikuti seleksi ini, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan utama:

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less