Breaking News
Trending Tags

Status Bencana Nasional Belum Ditetapkan, 500 Ton Bantuan Belum Bisa Dikirim ke Aceh

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025 19:51 WIB
  • visibility 270
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id – Tidak ditetapkannya bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) sebagai Bencana Nasional mulai menimbulkan sejumlah persoalan di lapangan.
Sebanyak 500 ton bantuan kemanusiaan dari komunitas warga Aceh di Malaysia, yang rencananya dikirim lewat kapal swasta, hingga kini belum bisa diberangkatkan.

Seluruh logistik tersebut sebenarnya sudah siap dikapalkan dari Port Klang, Malaysia, menuju Pelabuhan Krueng Geukeuh, Aceh. Namun proses pengiriman tersendat karena status Bencana Nasional belum dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.

Situasi ini disampaikan setelah Persatuan Masyarakat Aceh di Malaysia (PERMEBAM) mengadakan pertemuan dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.
Presiden PERMEBAM, Datuk Mansyur Usman, dan Wakil Duta Besar RI, Danang Waskito, turut hadir dalam diskusi tersebut.

“Beberapa faktor internal kedua negara menghambat pengiriman, terutama karena bencana di Aceh belum ditetapkan sebagai Bencana Nasional. Tanpa status itu, proses masuknya bantuan menjadi sangat sulit,” ujar Datuk Mansyur dalam siaran pers.

Ia menambahkan bahwa PERMEBAM telah mengirimkan surat langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kami mengajak masyarakat terus bersabar dan berdoa agar Presiden Prabowo mempertimbangkan penetapan Status Bencana Nasional di Aceh,” lanjutnya.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less