Breaking News
Trending Tags

BPJS Kesehatan Tegaskan Penentuan Status PBI Ada di Tangan Kemensos

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026 09:29 WIB
  • visibility 231
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Meski demikian, Ghufron memastikan bahwa masyarakat masih memiliki peluang untuk mengaktifkan kembali status PBI, selama memenuhi persyaratan tertentu. Ia menyebutkan terdapat tiga kriteria utama yang harus dipenuhi agar status tersebut dapat dipertimbangkan kembali.

“Pertama, yang bersangkutan sebelumnya memang terdaftar sebagai peserta PBI. Kedua, termasuk kategori miskin atau rentan miskin. Ketiga, sedang membutuhkan pelayanan kesehatan yang bersifat darurat,” paparnya.

Ghufron menambahkan, bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria tersebut, langkah selanjutnya adalah melapor ke dinas sosial setempat. Koordinasi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan diperlukan agar data kepesertaan dapat diperbarui kembali.

“Segera lapor ke dinas sosial dan lakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan agar proses pembaruan data bisa ditindaklanjuti,” tutupnya.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less