Breaking News
Trending Tags

Resmi Ditunda, Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026 Batal Diberlakukan, Ini Penjelasan Pemerintah

  • account_circle anshori
  • calendar_month 28 Februari 2026, 17:15 WIB
  • visibility 73
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, HASANAH.ID – Pemerintah memastikan bahwa rencana penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan belum akan diterapkan dalam waktu dekat.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai masih memerlukan perhatian khusus. Dengan demikian, iuran BPJS Kesehatan dipastikan tetap menggunakan tarif lama sepanjang tahun ini.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar.

Ia menegaskan bahwa meskipun kajian terkait kenaikan iuran telah dilakukan sejak tahun lalu, pemerintah memilih untuk menunda implementasinya demi menjaga daya beli serta stabilitas ekonomi masyarakat.

Muhaimin Iskandar menjelaskan bahwa wacana kenaikan iuran memang sudah melalui tahap perhitungan teknis oleh Kementerian Kesehatan. Namun, hasil kajian tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menetapkan kebijakan baru karena pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi yang sedang berlangsung.

“Untuk tahun ini belum diberlakukan. Kajian soal penyesuaian tarif memang sudah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, tetapi dengan mempertimbangkan situasi masyarakat, pemerintah memutuskan agar kenaikan iuran ditunda,” ujar Muhaimin saat menghadiri acara bertema Meningkatkan Ketahanan Psikososial sebagai Fondasi Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: anshori
expand_less