Misleading? Foto Puan Maharani dan Klaim ‘Genjot Pajak Rakyat’ Tidak Sesuai Fakta
- account_circle Isabelia
- calendar_month Selasa, 9 Jun 2026 19:11 WIB
- visibility 273
- comment 0 komentar
- print Cetak

Puan Maharani memimpin rapat paripurna DPR RI dalam foto yang digunakan dalam unggahan media sosial dengan narasi kontroversial terkait pajak.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id — Sebuah unggahan yang beredar di media sosial Instagram memicu perdebatan publik setelah menampilkan foto Ketua DPR RI Puan Maharani disertai narasi yang menyebut dirinya meminta pemerintah “menggenjot pajak rakyat” untuk menjaga kondisi fiskal negara.
Unggahan tersebut dipublikasikan oleh akun Folk Media Alternatif dan menyertakan foto Puan Maharani sedang memimpin rapat DPR. Dalam caption yang panjang, akun tersebut mengkritik DPR dan pemerintah dengan mengaitkan pernyataan mengenai permintaan pemerintah genjot pajak dari rakyat.

Unggahan Hoax yang diposting @folixshiff
Namun setelah ditelusuri, tidak ditemukan bukti bahwa Puan Maharani pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana diklaim dalam unggahan tersebut.
Foto yang Digunakan Ternyata Foto Lama
Foto yang digunakan dalam unggahan tersebut diketahui bukan berasal dari rapat atau peristiwa yang membahas peningkatan pajak pada tahun 2026.
Berdasarkan penelusuran, foto tersebut merupakan dokumentasi Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka HUT ke-78 DPR RI yang berlangsung pada 29 Agustus 2023. Foto itu telah beredar luas sejak 2023 dan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan isu utang negara maupun pembahasan target penerimaan pajak dalam APBN 2026.
Penggunaan foto lama untuk menggambarkan peristiwa yang berbeda berpotensi menimbulkan kesan keliru bagi publik, terutama ketika disandingkan dengan narasi yang bersifat provokatif.
Pernyataan Asli Berasal dari Ketua Komisi XI DPR
Narasi yang menyebut “utang meningkat, pemerintah harus genjot pajak rakyat untuk jaga fiskal” justru tercatat berasal dari Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.
Dalam pemberitaan CNBC Indonesia mengenai kondisi fiskal dan utang pemerintah, Misbakhun mengingatkan pemerintah untuk memperkuat penerimaan negara, termasuk melalui optimalisasi sektor perpajakan, sebagai langkah menjaga keberlanjutan fiskal.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan, bukan oleh Puan Maharani selaku Ketua DPR RI.
Selain itu, hingga artikel ini diterbitkan, tidak ditemukan rekaman rapat, wawancara, siaran pers resmi DPR, maupun dokumentasi publik yang menunjukkan Puan Maharani pernah mengucapkan kalimat sebagaimana diklaim dalam unggahan tersebut.
Potensi Misleading Melalui Kombinasi Foto dan Narasi
Dalam praktik penyebaran informasi digital, sebuah konten dapat dianggap menyesatkan bukan hanya karena isi teksnya, tetapi juga karena penggunaan visual yang menciptakan asosiasi tertentu.
Ketika foto seorang tokoh dipasangkan dengan pernyataan yang sebenarnya berasal dari orang lain, publik dapat dengan mudah menganggap tokoh dalam foto tersebut adalah pihak yang mengucapkan pernyataan dimaksud.
Fenomena ini dikenal sebagai misleading context atau konteks menyesatkan, yaitu ketika informasi yang digunakan sebagian benar, tetapi ditempatkan dalam konteks yang berbeda sehingga menghasilkan kesimpulan yang keliru.
Dalam kasus ini, foto Puan Maharani memang asli. Namun keterkaitannya dengan narasi mengenai dorongan peningkatan penerimaan pajak tidak didukung bukti yang memadai.
Kritik Politik Sah, Tetapi Fakta Tetap Harus Akurat
Kritik terhadap kebijakan pemerintah maupun DPR merupakan bagian penting dari demokrasi. Masyarakat berhak menyampaikan pendapat dan mengawasi jalannya pemerintahan.
Namun demikian, kritik yang efektif tetap harus didasarkan pada fakta yang dapat diverifikasi. Ketika identitas pembicara, konteks peristiwa, atau sumber informasi tidak akurat, diskusi publik berisiko bergeser dari substansi kebijakan menuju kesalahpahaman.
Di tengah derasnya arus informasi media sosial, publik perlu lebih cermat memeriksa sumber, tanggal foto, serta asal-usul pernyataan sebelum membagikan atau mempercayai sebuah unggahan.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran terhadap sumber-sumber yang tersedia:
- Foto yang digunakan dalam unggahan merupakan foto lama dari Rapat Paripurna HUT ke-78 DPR RI pada 29 Agustus 2023.
- Tidak ditemukan bukti bahwa Puan Maharani pernah menyatakan “utang meningkat, pemerintah harus genjot pajak rakyat untuk jaga fiskal”.
- Pernyataan yang menjadi dasar narasi tersebut justru muncul dalam pemberitaan mengenai pandangan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.
- Penggabungan foto Puan Maharani dengan narasi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi yang menyesatkan di kalangan publik.
Karena itu, klaim yang mengaitkan pernyataan tersebut secara langsung kepada Puan Maharani tidak dapat dibuktikan berdasarkan informasi yang tersedia saat ini.
- Penulis: Isabelia



